Layanan TTE

Adapun persyaratannya sebagai berikut: A. Pimpinan sudah punya TTE BSREPejabat yang diajukan sudah mempunyai akun TTE BSRE beserta passphrase-nya. Perlu diperhatikan bahwa NIK dan Passphrase TTE yang digunakan dalam proses TTE AK Integrasi di SISTER adalah NIK dan Passphrase TTE yang digunakan juga di sistem lain di lingkungan Kemendikbudristek, seperti SINDE. Apabila Pejabat yang bersangkutan lupa …

Layanan Internet BAKTI

Adapun tata cara permohonannya adalah sebagai berikut: Pemohon harus melengkapi beberapa informasi, yaitu: Setelah data-data lengkap, klik tombol ‘AJUKAN’. Setelah itu, pemohon akan dikirimkan email verifikasi via email yang sudah didaftarkan dan dapat melakukan pembuatan akun baru. Setelah melakukan pendaftaran, pemohon akan mendapatkan email verifikasi. Pengguna dapat masuk (log in) ke laman PASTI. Pengajuan Permohonan …

Layanan Informasi dan Dokumentasi

Dasar Hukum1. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik SyaratPersyaratan Teknis :Pemohon informasi wajib mengisi formulir permohonan informasi yang tersedia di meja pelayanan atau situs web ppid.seruyankab.go.id Persyaratan Administrasi :– Menyertakan identitas diri …